Jawaban paling cepat datang dari manajemen Indonesia Air Asia, yang memang salah satu maskapai swasta dengan penetrasi tiket elektronik terbaik di Asia. "Tidak ditemukan GT dalam daftar manifes kami," ujar Audrey, yang kini sedang berada di Australia.
Meski Lion Air juga tidak menemukan nama Gayus Tambunan dalam manifesnya, tetapi Direktur Umum Edward Sirait mengatakan, "Mungkin saja orang seperti Gayus juga menyamar saat menuju Bali."
Sayangnya, belum ada jawaban dari maskapai nasional Garuda Indonesia mengenai nama Gayus dalam manifes mereka, meski Kompas telah meminta konfirmasi sejak tiga hari lalu. Manajemen Garuda selalu mengatakan, nama Gayus sedang dicari.
MEDAN (SINDO) – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengancam tidak akan mengerjakan pembangunan PLTA Asahan III apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak menerbitkan izin prinsip. Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya bisa saja tidak mengerjakan pembangunan PLTA Asahan III sehingga warga Sumut harus siap mengalami krisis listrik lagi.“Seandainya tidak diberi juga tak apa-apa asal masyarakat Sumut siap mengalami pemadaman lagi,” katanya kepada wartawan di VIP Room Bandara Polonia Medan kemarin. Kedatangan Dahlan ke Sumut untuk mendatangi PLTA Asahan III bersama Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko Murtaqi Syamsuddin,Direktur Energi Primer Nur Pamudji, dan Direktur Operasi Indonesia Timur Vickner Sinaga. Dahlan mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan izin prinsip ke Pemprov Sumut sejak 2004.Namun, hingga 2007 gubernur tidak juga mengeluarkan izin. Kemudian pengajuan permohonan berhenti karena ada proyek Mega Mandiri. Pada September tahun yang sama,PLN kembali meminta kesediaan Gubernur Sumut untuk mengeluarkan izin.Permintaan tidak hanya melalui surat,tapi juga langsung ketika Dahlan bertemu Gubernur Sumut pada berbagai kesempatan. “Kalau dihitung, sudah lima kali ketemu Syamsul (Gubernur Sumut Syamsul Arifin),terakhir di Tampak Siring Bali. Ketika ketemu, Syamsul bilang gampang untuk mengeluarkan izin,tapi ternyata sampai sekarang tidak keluar juga,”ungkapnya. Menurutnya, sulitnya Syamsul mengeluarkan izin karena khawatir PLTA Asahan III akan jatuh ke pihak swasta.Padahal, kekhawatiran itu berlebihan karena mengalihkan segala sesuatu milik pemerintah ke swasta tidak mudah. “Mengalihkan mobil rongsokan saja repot, apalagi pembangkit,”ujarnya. Apabila pembangunan PLTA Asahan III yang berkapasitas 2x87 MW tidak terlaksana,warga Sumut akan mengalami krisis listrik lagi. Pembangunan PLTA ini direncanakan untuk mengatasi kekurangan energi listrik hingga akhirnya pada 2013 Sumut tidak lagi mengalami pemadaman. Hingga saat ini PLN telah menghabiskan dana sebesar USD320 juta.Untuk desain dan uji kelayakan, perusahaan pelat merah ini telah mengeluarkan biaya sebesar Rp100 miliar. PLN sebelumnya diberitakan telah mendapat pinjaman lunak dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar USD420 juta dengan jangka waktu 40 tahun dan bunga 0,7% per tahun sehingga tidak perlu mencari dana lagi. Selain itu, PLN juga sudah melakukan segala persiapan baik teknis maupun administrasi, termasuk melakukan berbagai tender pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan. Namun, dana itu belum bisa dimanfaatkan seluruhnya karena legalisasi izin lokasi PLTA Asahan III ini belum juga diterbitkan.Tanpa itu tender belum bisa dilaksanakan. “Apabila seluruh proses itu selesai, pihaknya bisa tender dan langsung merealisasikan pembangunannya. Semua persiapan mulai survei, desain engineering telah dilakukan termasuk dana,”ujarnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut Eddy Syofian menegaskan, Gubernur Sumut bukan tidak mau mengeluarkan izin prinsip,melainkan masih meminta jaminan dari PLN secara tertulis jika nanti mengerjakan proyek Asahan III tidak memberikannya ke PT Inalum. “Mesti ada jaminan tertulis dari PLN. Jika nanti dikerjakan PLN, apakah energi listrik tidak diserahkan ke Inalum. Kita inginkan, pasokan listrik diberikan ke masyarakat Sumut sebab Sumut masih mengalami krisis listrik,” tegas Eddy. Di sisi lain, PLN mengklaim telah mengantongi izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan PLTA Asahan III berkapasitas 2x87 MW serta penugasan dari pemerintah pusat. (jelia amelida/m syahyan rw/maya sofia) |
Berdasarkan dari penggunaan EYD maupun analisa diksi, kedua media cetak online diatas mneggunakan kalimat yang salah. contohnya pada analisa diksi yang masing -masing
Dari “Kompas.com” menuliskan judul " Gayus Tidak Naik Lion, Mandala, dan AirAsia” seharusnya kalimat yang benar adalah " Gayus Tidak Naik Maskapai Penerbangan seperti Lion, Mandala, dan AirAsia". karena jika hanya ditulis Gayus Tidak Naik Lion, Mandala, dan AirAsia, mungkin sebagian orang berfikir Lion di artikan kebahasa Indonesia saja SINGA, berarti Gayus Tidak Naik SINGA. sama seperti pada judul dari "Harian Seputar Indonesia" dengan judul " PLN Ancam Tolak Asahan III " seharusnya "Direktur PT. PLN Ancam Tolak Asahan III " kan tidak mungkin Perusahan bisa menolak begitu saja ( News : dari http://nasional.kompas.com , http://www.seputar-indonesia.com)
0 comments:
Post a Comment