Obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya
Yang memang telah dilarang penggunaannya sejak tahun 2004, namun kini produk berbahaya tersebut masih beredar di pasaran. Meski demikian, perusahaan pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya tetapi ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran serta telah menciptakan produk obat anti nyamuk tersebut dengan berbagai macam inovasi baru.
Dalam hal ini perusahaan terkesan melarikan diri dari tanggung jawab moralnya kepada konsumen. Karena secara langsung konsumen akan dirugikan baik secara materi maupun kesehatannya. Tidak dapat dipungkiri memang kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagi shareholders. Hal inilah yang membuat perusahaan berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan keuntungan. Selain itu karena adanya kompetisi yang semakin ketat oleh produsen lain dan konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika dalam berbisnis.
0 comments:
Post a Comment