skip to main |
skip to sidebar
Kenapa ada luka di hati warga Papua semenjak PT Freeport Mc MoRan Copper (FM) masuk di tanah Papua? Kenapa ada trauma kolektif di hati rakyat Papua? Kenapa mahasiswa Papua se-Jawa-Bali demonstarasi selama tiga hari berturut-turut di depan plaza 89 Jakarta, menuntut PT FM tutup? Kenapa pemerintah selalu menekan media massa? Kenapa wahasiswa UNCEN harus marah? Kenapa lalu itu menjadi kemarahan nasional? Kenapa pemerintah ngotot PT FM tidak akan ditutup? Entalah!
Saya hanya masih ingat Kata pak guru saya, ketika saya belajar di sebuah SD beratap alang-alang dan berlantai tanah di pedalaman Papua. Dia berkata demikian, “Kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana-mana.” Waktu itu saya tidak tahu apa maksudnya. Ketika saya SMP guruku juga bilang, “Kebenaran itu selalu terbukti.” Ketika saya SMA guru Agamaku malah menasehatiku, “Jangan takut mengatakan kebenaran.” Waktu itu saya tidak tahu, apa maksud dari semua ungkapan itu.
Pada mulanya adalah sebuah feature karya Juan Jaques Dozy tahun 1936 di perpustakaan Belanda (Tabloid Jubi, 17 Oktober 2001). Feature itu melaporkan tentang Gunung Erstberg (Gunung Tembaga) yang begitu tinggi, atau lebih dari 2000 meter di atas permukaan laut di New Gunea (Papua Barat). Bulan Agustus 1959 Forbes Wilson, direktur dan pakar top pertambangan di Freeport Sulphur bertemu dengan Jan Van Gruisen direktur pelaksana East Burneo Company sebuah perusahaan yang juga bergerak dalam bidang pertambangan milik Belanda. Grusen baru saja secara kebetulan menemukan feature karya Juan Jaques Dozy tersebut. Satu tahun kemudian setelah pertemuan tersebut, tepatnya 1 Februari 1960, Freeport Sulphur dan East Burneo Company membuat kontrak kerjasama eksplorasi biji tembaga di Papua Barat. Selama beberapa bulan Wilson menjelajah kawasan Erstberg. Wilson terperancat menyaksikan kekayaan biji tembaga yang terhampar luas di permukaan tanah. “Inilah keajaiban yang sulit ditemukan di manapun,” tulis Wilson di The Conqust of Cooper Mountain seperti dikutip tabloid Jubi 17 Oktober tahun 2001.
“Sekitar 40 sampai 50 persen biji besi dan 3 persen tambang serta masih terdapat perak dan emas. Angka tiga persen itu saja sudah cukup menguntungkan bagi industri tambang. Tiga belas juta ton biji tembaga di permukaan tanah dengan kedalaman 100 meter. Jika untuk memproses 5.000 ton biji tembaga/hari dibutuhkan investasi 60 juta dollar AS, dengan rincian biaya produksi 16 sen dollar/poin. Sementara harga jual 35 sen/poin, maka dalam tiga tahun saja inventasi itu sudah lunas,” tulis Wilson di The Conqust of Cooper Mountain (baca: Jubi, 2001)
Deposit tembaga lebih besar bukan hanya Erstberg tetapi juga Gressberg. Freeport menyebut di areal Gressberg ini tersimpan cadangan tembaga sebesar 40,3 milyar pon dan emas 52, 1 juta ons. Doposit ini mempunyai nilai jual 77 milyar dollar As dan hingga 45 tahun ke depan masih menguntungkan. Namun Freeport mengurungkan niatnya segera mengeksploitasi Erstberg.
Sementara itu, hubungan Indonesia dan Belanda (yang lebih dulu menguasai Papua Barat) itu sangat genting dan mendekati perang terbuka. Pada tahun 1961 presiden AS John F Kennedy mengutus Ellsworth Bunker sebagai negosiator untuk menekan Belanda dan mengelabui PBB untuk Papua masuk ke dalam Indonesia. Bunker menghentikan bantuan Mashall Plan dengan alasan khawatir Belanda membiayai senjata untuk melawan Indonesia, (baca Jubi dan Komunitas Papua News). Sementara siasat lain adalah proposal Bunker. Hasil rancangannya berhasil mempengaruhi Belanda dan PBB.
Pada tanggal 15 Agustus 1962 telah mengadakan perjanjian New York (Resolusi PBB Nomor 1752), di mana masyarakat Papua akan menentukan status politiknya. Apakah akan ikut Indonesia atau menentukan nasifnya sendiri lewat PEPERA tahun 1969. Dalam perjanjian tersebut PBB membentuk pemerintahan transisional UNTEA dan menyerahkan status Papua untuk selama 6 tahun (1963-1968) UNTEA menyiapkan bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri dengan cara “one man one vote” (satu orang satu suara).
Tahun 1963 Amerika bermain sedemikian rupa sehingga PBB menyerahkan mandat kepada Indonesia untuk melaksanakan urusan administrasi mempersiapkan PEPERA tahun 1969 sesuai perjanjian New York (baca Suara Pembaruan, 1/3). Papua yang sedang disengketakan antara Belanda dan Indonesia itu diserahkan kepada Indonesia untuk mempersiapkan bangsa Papua untuk melaksanakan PEPERA.
Sejak adanya mandat tersebut Sukarno mengirim pasukan besar-besaran di tanah Papua dan melakukan operasi militer besar-besaran dengan sandi “SADAR” selama 1965-1968 (Tetro 2006 melalui Tetro, Suara Pembaruan 2006). Selama satu tahun UNTEA menjadi pemerintahan transisi. Pada saat itu orang Papua melakukan perlawananan (aksi protes) sebagai bukti tidak menerima pemerintah Indonesia berkuasa di Papua. Akan tetapi bagi mereka yang melakukan tindakan protes diperlakukan tidak adil oleh militer.
“Masyarakat yang memprotes diperlakukan tidak manusiawi, misalnya diintimidasi, terror, perempuan-perempuan diperkosa militer, besi panas dimasukan lewat dubur, dan berbagai penganiyaan terjadi di tanah Papua,” Pernyataan Sikap Tujuh Suku (Komunitas Papua, 01/3). “Kasus pembunuhan atau perampasan, pelecehan, dan pemerkosaan berjalan dari dulu hingga saat ini. Ini merupakan trauma kolektif rakyat yang sangat menyakitkan dan sulit dihilangkan. Di kampungnya sendiri warga tidak merasa aman dan tidak bebas bergerak,” John Saklil (Kompsa, 17/3). Tanggal 1 Mei 1963 adalah awal yang baru bagi Indonesia dan Amerika Serikat untuk memainkan stutus Papua menjadi bagian dari NKRI. Banyak cara yang digunakan dalam rangka itu.
Tanggal 22 November 1963 John F. Kennedy tewas tertembak. Augustus C Long salah satu petinggi Freeport segera membentuk tim kampanye bagi pemilihan Johnson, pengganti sementara John F Kennedy dalam pemilu presiden tahun 1964. Pada tahun 1965, Long diangkat menjadi anggota dewan penasihat intelejen presiden AS masalah luar negeri (Baca Jubi, 2001). Soeharto mengambil alih kekuasaan tahun 1965 dalam kondisi stagnasi ekonomi dan hiperinflasi, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya 2 persen per tahun (Muljanto, 1995).
Segala upaya secara militer maupun non militer telah dipersiapkan untuk memastikan kemenangan Indonesia dalam PEPERA 1969, sekaligus mengakhiri polemik internasional tentang status politik Papua yang telah berlangsung dua puluh tahun sejak Konfrensi Meja Bundar (1949-1969). Sungguh suatu kenyataan, periode 1963-1969 kekerasan telah menjadi Memoria Passionis bagi rakyat Papua. Dalam kondisi seperti inilah kontrak karya PT Freeport ditandatangani oleh pemerintah Indonesia tanpa melibatkan orang Papua.
Urgensi tuntutan pelurusan sejarah Papua Barat dan dialog adalah bagaimana mengungkap pembunuhan yang terjadi selama periode ini, (Tetro, 2006). Akhirnya melalui berbagai rekayasa, intimidasi, terror dan berbagai pelanggaran HAM yang serius, pemerintah Indonesia di bawah bayang-bayang Amerika Serikat memaksa 1025 orang untuk mewakili orang Papua lain memilih Papua adalah bagian wilayah NKRI melalui PEPERA tahun 1969.
Salah satu cara yang tidak luput dari ingatan orang Papua adalah sejak tahun 1967 sebelum Penentuan Pendapat Rakyat Papua yang dikenal dengan nama “PEPERA” tahun 1969; pemerintah Indonesia dan Amerika telah menandatangani kotrak pengeksploitasian tambang emas dan tembaga di Papua. Status Papua yang belum ditentukan melalui penentuan nasib orang Papua, pemerintah Indonesia sudah melakukan perjanjian atau kontrak antara Amerika dan Indonesia tantang rencana peng-Exploitasian tembaga dan emas di tanah Papua.
Sebagai investor pertama setelah UU Nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA), dan UU Nomor 11 tahun 1967 tentang pertambangan disahkan, PT FI diharapkan mampu berkontribusi dalam upaya perbaikan prekonomian nasional. Kepastian hukum dan stabilitas politik, tentunya menjadi pertimbangan utama invenstor asing ketika membuat keputusan melakukan investasi. Namun hal ini tidak dipertimbangkan karena mendapat jaminan dari Indonesia untuk beroperasi selama 30 tahun.
Dalam periode tiga puluh tahun kontrak karya I, PT FI mengeluarkan angka US$1,732 miliar, jumlah kontribusi bagi NKRI. Angka ini jika seluruhnya terpakai untuk perbaikan ekonomi nasional maupun perbaikan pelayanan publik di Papua, maka wajah Papua tidak akan sama seperti sekarang ini. Orang Papua dan khususnya tujuh suku miskin dan terlantar.
“Hidup kami terlantar karena lingkungan kami telah dihabisi oleh mesin-mesin raksasa ulah manusia serakah yang tidak menghargai pesona manusia dan alam. Dari tahun 1967 kami tujuh suku, mengalami dampak negatif yang membawa ancaman terhadap hak hidup. Kami menjadi pemulung terhormat di atas tanah kami. Kami mencari emas di atas tailing untuk memenuhi kebutuhan kami. Tanah kami telah diambil orang. Kami mendulang di tailing yang pada akhirnya cepat atau lambat mematikan kami sendiri”, ungkapan tangisan Mama Yosepha Alomang.
Ulasan:
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap kongkalikong, koneksi atau kkn.
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dalam kasus Freeport Indonesia yang telah dijabarkan diatas banyak kasus yang menyimpang dari etika bisnis yang ada. Pertama dari pengendalian diri perusahaan yang bersangkutan, sudah berusaha menyadap email dari para aktivis papua agar mereka mengetahui apa saja yang dilakukan agar tidak merugikan PT FI ini dan dalam hal ini PT FI tidak mampu menyatakan yang benar itu benar karena mereka tidak ingin mengakuinya. Lalu tidak adanya Pengembangan tanggung jawab sosial karena telah merampas hak hidup masyarakat papua yang mengakibatkan terlantarnya kehidupan mereka yang padahal itu adalah tanah air dan tempat tinggal mereka sejak dulu. Juga mereka tidak menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” yang bagus mereka ber eksploitasi sesuka mereka dan tidak mempertimbangkan kepastian hukum yang telah berlaku, karena pemerintah Indonesia yang telah menjaminkan PT FI dapat beroperasi selama 30 tahun terlebih dahulu.
Sumber :
0 comments:
Post a Comment